DIRASAH ISLAMIYAH
Apa itu Dirasah Islamiyah?
makna menurut Istilah adalah

Sebuah kajian yang tujuannya untuk mengetahui, memahami serta menganalisis secara mendalam terhadap seluruh hal-hal yang berkaitan dengan agama Islam, pokok-pokok ajarannya, serta realisasi pelaksanaannya dalam kehidupan.
Dirasah Islamiyah di Pesantren Ar-Rohmah mencakup 3 hal mendalam, yaitu:
SISTEM MARHALAH
Apa Itu Marhalah?
- Sebuah konsep maupun praktik yang diterapkan dalam Madrasah diupayakan merujuk kepada model yang diterapkan di zaman klasik atau generasi salaf. Pendidikan Islam masa klasik pada dasarnya hanya mengenal 2 jenjang saja, yakni ibtida’iyah dan jami’ah. Jenjang ibtida’iyah (pendidikan dasar) ditempuh oleh anak-anak usia pra-baligh, biasanya dalam bentuk kuttab, dimana di dalamnya diberikan materi-materi dasar berupa hafalan Al-Qur’an, bahasa, aqidah dan akhlaq. Pendidikan di Ar-Rohmah diselenggarakan dengan sistem marhalah per-angkatan, bukan sistem marhalah per-kemampuan individual. Dalam praktik, siswa kelas 1 akan dipilah dan disatukan dengan temannya yang setara berdasarkan kemampuannya, namun tidak akan dicampur dengan siswa kelas 2 atau kelas 3. Mempergunakan model tatap muka halaqah, dimana guru berinteraksi dengan murid dalam suasana khidmat dan sakral, namun tetap akrab dan rileks.
MATERI PELAJARAN
Apa Saja Materi Pelajaran yang Diajarkan?
Materi Prasyarat adalah BTAQ (Baca Tulis Al-Qur’an)
- Membaca huruf hija’iyah.
- Imla' (dikte)
- Khath (menulis)
Materi Pendukung ada empat macam:
- Hafalan kosakata (al-mufradat) dan pola-pola dasar (al-asaalib).
- Latihan membaca serta menginterpretasi teks-teks berbahasa Arab.
- Eksplorasi kamus (kasyfu al-ma’aajim).
- Kisah-kisah teladan (al-mau'izhah wa al-'ibar).
Materi Inti mencakup tujuh bidang:
- Aqidah
- Adab & Akhlaq
- Al-Qur'an, meliputi: tajwid, tilawah, tarjamah, tahfizh, tafsir, dan ‘ulumul Qur'an.
- Hadits, meliputi: hifzh al-matn (hafalan teks), riwayah (pemahaman isi) dan dirayah (ilmu musthalah hadits).
- Fiqh, mencakup: ushul dan furu’, difokuskan dalam madzhab Syafi’i.
- Bahasa Arab, meliputi: nahwu dan sharf.
- Sirah dan tarikh, mencakup: sirah nabawiyah, tarikh khulafa’ rasyidin.
KITAB KUNING & BUKU PEGANGAN
Simak penjelasan detailnya
Dalam ta’lim dirasah Islamiyah ditekankan penggunaan kitab turats (kitab kuning). Hal ini dilakukan karena pesantren itu identik dengan bahasa Arab dan ngaji kitab, selain khazanah kekayaan intelektual Islam ditulis dalam bahasa Arab yang menjadi bahasa Internasional dunia Islam. Selanjutnya santri akan terbiasa dengan literatur kitab-kitab berbahasa Arab ketika belajar di pendidikan yang lebih tinggi nantinya.
Seluruh bahan dan literatur mempergunakan rujukan asli berbahasa Arab. Penerjemahan dan penjelasan materi ke dalam bahasa Indonesia dilakukan dalam proses tatap muka halaqah. Pemilihan bahan dan literatur berbahasa Arab disengaja sebagai salah satu sarana mengakrabkan siswa dengan bahasa Arab.
Buku pengangan atau buku rujukan materi ajar dikategorikan menjadi 2, yaitu: buku rujukan utama (main resources) dan rujukan pembantu (additional resources).
Buku rujukan utama yang dipergunakan:
- Adab dan akhlaq: Al-Akhlaq wal Adab fi Thalabi al-'Ilmi
- Imla’ dan Khath: Ababil jilid 1-6, atau diktat yang dipergunakan di LIPIA.
- Al-Qur'an: mushhaf (edisi Madinah), buku Metode Al-Hidayah (1-4), bacaan Gharib dan Musykilat (Qiro’ati), Muqaddimah fi Ushuli at-Tafsir.
- Hadits: al-Arba’in an-Nawawiyah, Jawami’ al-Akhbar, Muqaddimah fi Ushuli al-Hadits.
- Fiqh: at-Tadzhib fi Adillati Matni al-Ghayah wat-Taqrib, al-Waraqaat (ushul fiqh)
- Aqidah: al-‘Aqidah ath-Thahawiyah, al-‘Aqa’id al-Islamiyyah
- Bahasa Arab: an-Nahwu al-Wadhih (1-3), asy-Syafiyah fi ‘Ilmi at-Tashrif, al-Amtsilatu at-Tashrifiyyah.
- Sirah dan tarikh: Khulashah Nurul Yaqin fi Sirati Sayyidil Mursalin (1-3).
